Senin, 13 Februari 2012

KEANEKARAGAMAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

A.     Pengertian Multikulturalisme



Ditinjau dari askpek etimologi, multikultural tersusun atas dua kata dasar, yakni multi dan kultur. Multi mempunyai makna keanekaragaman, kebermacam-macaman, sedangkan kultur berarti budaya. Sehingga dari penggabungan dua kata dasar tersebut, diperoleh pengertian secara terminologi yakni prularisme keanekaragaman budaya. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.
Sejak dulu, bangsa Indonesia telah akrab dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, bermacam-macam tetapi tetap satu. Dari situlah kita dapat menarik sebuah tafsiran bahwa walaupun komposisi penduduk Indonesia terbentuk dari banyak komunitas dengan berbagai diferensiasi dan stratifikasi di dalamnya, Indonesia tetaplah sebuah negara unitaris yang menjadi atap bagi kesatuan keanekaragaman tersebut.

B.     Pembagian Multikulturalisme di Indonesia

Dalam masyarakat multikultural, keanekaragaman dapat diklasifikasikan dalam aspek-aspek berikut:
1.    Ras
2.    Etnis
3.    Religi
4.    Golongan
5.    Gender
6.    Dan lain sebagainya