Senin, 13 Februari 2012

KEANEKARAGAMAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

A.     Pengertian Multikulturalisme



Ditinjau dari askpek etimologi, multikultural tersusun atas dua kata dasar, yakni multi dan kultur. Multi mempunyai makna keanekaragaman, kebermacam-macaman, sedangkan kultur berarti budaya. Sehingga dari penggabungan dua kata dasar tersebut, diperoleh pengertian secara terminologi yakni prularisme keanekaragaman budaya. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.
Sejak dulu, bangsa Indonesia telah akrab dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, bermacam-macam tetapi tetap satu. Dari situlah kita dapat menarik sebuah tafsiran bahwa walaupun komposisi penduduk Indonesia terbentuk dari banyak komunitas dengan berbagai diferensiasi dan stratifikasi di dalamnya, Indonesia tetaplah sebuah negara unitaris yang menjadi atap bagi kesatuan keanekaragaman tersebut.

B.     Pembagian Multikulturalisme di Indonesia

Dalam masyarakat multikultural, keanekaragaman dapat diklasifikasikan dalam aspek-aspek berikut:
1.    Ras
2.    Etnis
3.    Religi
4.    Golongan
5.    Gender
6.    Dan lain sebagainya


C.     Eksplanasi Pembagian Multikulturalisme di Indonesia

1.    Ras
Pengklasifikasian kelompok masyarakat dari aspek ras merupakan suatu bentuk penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik yang sama dan tampak nyata. Secara garis besar, manusia di Indonesia merupakan keturunan dari ras Mongoloid. Namun akibat dari adanya amalgamasi antara ras Mongoloid dengan ras-ras lainnya, maka terbentuklah sub ras-sub ras yang terdistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Sub ras-sub ras tersebut antara lain:
Ø      Mongoloid     : Dari kelompok Proto Melayu meliputi Suku Batak, Toraja, Dayak dan sejenisnya. Dari kelompok Deutero Melayu meliputi Suku Jawa, Madura, Bali, Bugis dan sejenisnya.
Ø      Wedoid                     : Meliputi masyarakat Mentawai, Enggano, Tomuna, Sakai, dan masyarakat Kubu.
Ø      Melanesoid                : Meliputi masyarakat Papua dan Aru.
Ø      Negroid                     : Meliputi masyarakat Semang dan Mikopsi.
Ø      Asiatic Mongoloid   : Meliputi masyarakat keturunan Cina.
Ø      Kaukasoid     : Meliputi masyarakat keturunan Arab, Pakistan, India dan Eropa.

2.    Etnis
Kelompok etnis sering disebut sebagai suku bangsa. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang kaya akan kemajemukan budaya. Budaya tersebut merupakan hasil kreatifitas suku bangsa yang berdomisili di Indonesia. Semakin beragam suku bangsa suatu negara akan semakin marak kebudayaan yang dihasilkan. Dalam orientasi interaksi sosial, kelompok etnis mengacu pada identitas kultural yang meliputi bahasa, pola perilaku, dan tradisi.
Hingga kini, para ahli belum mendapatkan titik pasti mengenai kuantitas suku bangsa di Indonesia. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa di Indonesia antara lain:
1.             Aceh                                        13. Gorontalo
2.             Gayo                                        14. Toraja
3.             Nias dan Batu                           15. Sulawesi Selatan
4.             Minangkabau                            16. Ternate
5.             Mentawai                                 17. Ambon dan Maluku
6.             Sumatera Selatan                      18. Kepulauan Barat Daya
7.             Enggano                                   19. Irian
8.             Melayu                                     20. Timor
9.   $3B          Bangka Belitung                        21. Bali dan Lombok
10.         Kalimantan                               22. Jawa Tengah dan Jawa Timur
11.         Minahasa                                  23. Surakarta dan Yogyakarta
12.         Sangir-Talaud                           24. Jawa Barat

3.    Religi
Di negara Indonesia, mulanya ada 5 agama yang diakui secara resmi. Yakni: Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindhu serta Buddha. Namun, semenjak dimulainya era reformasi, Kong Hu Chu ditambahkan menjadi salah satu agama resmi di Indonesia. Namun selain keenam agama tersebut, masih terdapat banyak agama yang dianut, termasuk agama etnis seperti penganut agama Kaharingan di Kalimantan.

4.    Golongan
Dalam interaksi keseharian masyarakat multikultural, akan ditemui dengan mudah berbagai macam golongan yang tersusun baik secara hierarki strata vertikal maupun secara horizontal. Misalnya: adanya golongan bangsawan ningrat, golongan elit, golongan ‘ulama’, golongan pejabat, bahkan golongan masyarakat pinggiran.

5.    Gender
Secara garis besar, gender terbagi atas laki-laki dan perempuan. Namun, dari dua bagian tersebut akan terbentuk perkumpulan-perkumpulan gender. Misalnya, bagi para perempuan, biasanya terdapat organisasi kewanitaan seperti Dharma Wanita, Muslimat, Fatayat, dan lain sebagainya. Demikian juga dengan laki-laki, biasanya mereka menciptakan sebuah komunitas yang di dalamnya hanya terkomposisi oleh laki-laki saja. Hal tersebut akan menambah volume kemajemukan dalam masyarakat multikultural.

D.    Masalah yang Timbul Akibat Adanya Multikulturalisme Masyarakat

Menurut Clifford Greetz maupun Van de Berghe, setiap masyarakat multikultur akan menimbulkan masalah makro yang cangkupannya pada bangsa dan negara. Di samping itu, dalam mewujudkan integrasi akan ditemui berbagai kendala.
Kendala-kendala tersebut antara lain:
1.      Kendala kultural
Ø      Kuatnya perasaan in-group           : adalah perasaan simpati pada kelompok sendiri
Ø      Etnosentrisme                               :adalah sikap terlalu membanggakan  budaya kelompok sendiri
Ø      Eksklusivisme                               :adalah suatu kecenderunhan menutup diri dari kelompok lain
2.      Kendala struktural
Yakni berupa kesenjangan sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.